Sehubungan dengan akan dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada tanggal 27 Juni 2018. maka dengan ini diharapkan partisipasi masyarakat untuk menjadi anggota KPPS dengan syarat sebagai berikut :
1. Foto Copy Ijazah (Minimal SLTA)
2. Foto Copy KTp-Elektronik
3. Nomor Urut Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 
4. Tidak menjadi anggota tim sukses dan anggota Partai Politik
5. Belum pernah menjabat sebagai anggota KPPS selama dua periode
6. Usia minimal 17 tahun.
7. Tidak ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
Tempat pendaftaran : Sekretariat PPS ( Kantor Desa )
Waktu Pendaftaran : 23 s.d 29 Mei 2018
Pengumuman Administrasi : 30 Mei 2018
Test Tertulis : 31 Mei 2018
Pengumuman Hasil : 2 Juni 2018
Demikian pengumuman ini kami buat atas perhatiannya kami ucapkan TERIMA KASIH
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar Blogger

 
Top